PEMBANGUNAN RABAT BETON RT 03 RW 01 DESA KALIPELUS
Pemerataan pembangunan di masing-masing dusun Desa Kalipelus tentunya agar semua masyarakat menikmati dengan hadirnya dana transfer dari pusat yaitu Dana Desa yang tahun 2024 yang besarannya Rp.1.316.946.000;-
Penggunaan Dana Desa tentunya mengikuti Peraturan Menteri Desa dan Menteri Keuangan yang menjadi acuan dalam penggunaan Dana Desa .
Pembangunan Rabat Beton di Dusun Tambangan RT 03 RW 01 ,di laksanakan secara swakelola denagn melibatkan masyarakat yang tidak mampu dan pengangguran.
Besaran dana desa yang di gunakan untuk kegiatan Pembangunan Rabat Beton RT 03 RW 01 Desa Kalipelus,adalah Rp.56.120.000;-
Pelaksanaan kegiatan pembangunan Rabat Beton RT 03 RW 01 di laksanakan sesuai dengan perencanaan awal dan sudah di ukuran di hitung pada Tahun 2023,dalam penyusunan RKPDES Tahun 2023.
Semoga masyarakat mau menjaga dan merawat jalan yang sudah di perbaiki dengan baik.