Musyawarah Desa Perubahan APBDES TA 2021
BERITA ACARA
MUSYAWARAH DESA
PEMBAHASAN DAN PENETAPAN PERATURAN DESA
NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA NOMOR 16 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES ) TAHUN ANGGARAN 2021
DESA KALIPELUS
KECAMATAN PURWANEGARA KABUPATEN BANJARNEGARA
Pada hari ini Senin ,tanggal Dua belas bulan tahun Dua ribu dua puluh satu , bertempat di Balai Desa Kalipelus, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalipelus bersama Pemerintah Desa mengadakan mengadakan rapat pembahasan dan penyepakatan terhadap Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ( Apbdes ) Tahun Anggaran 2021 ,rapat di hadiri oleh :
- FORKOMPIMCAM Kec Purwanegara;
- Ketua BPD dan Anggota Desa Kalipelus;
- Kepala Desa dan Perangkat Desa Kalipelus;
- LP3M Desa Kalipelus;
- PKK Desa Kalipelus.
Setelah Kepala Desa menyampaikan Rancangan APBDES Perubahan Tahun Anggaran 2021 kepada BPD dan Musyawarah Desa, setelah di lakukan pembahasan diperoleh kata sepakat mengenai pokok-pokok sebagai berikut :
1. |
BPD Desa Kalipelus dapat menerima dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 16 Tahun 2021 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa ( APBDES ) Tahun Anggaran 2021; |
2. |
Di anggarkannya belanja untuk Kegiatan PPKM Mikro sebesar Rp.72.054.000; |
3. |
Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa di salurkan selama 12 bulan ,dan di salurkan per orang senilai Rp.300.000 setiap bulan secara Tunai untuk 158 KPM |
4. |
Di anggarkannya belanja untuk Kegiatan Pendataan Desa Berbasis SDGs sebesar Rp.33.315.500; |
5. |
Adanya pengalihan anggaran untuk refocusing aggaran PPKM Mikro dan Pendataan Desa berbasis SDGs; |
6. |
Selanjutnya Pemerintah Desa untuk segera membuat Peraturan Desa tentang APBDES Perubahan Ketiga TA 2021 yang di bahas dan di sepakati bersama BPD. |
Demikian Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratn Desa bersama Pemerintah Desa Kalipelus tentang Pembahasan dan Penyepakatan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDES ) Tahun Anggaran 2021 yang selanjutnya dapat di gunakan sebagaimana mestinya1
|
Kalipelus, 12 April 2021 BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DESA KALIPELUS KETUA,
HERLAMBANG |