MUSYAWARAH DESA KHUSUS CALON KPM BANTUAN LANGSUNG TUNAI DD (BLT DD) TAHUN 2023
PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA | |||||||
KECAMATAN PURWANEGARA | |||||||
DESA KALIPELUS | |||||||
Alamat: Jl. Raya Kalipelus KM 13 Banjarnegara Kode Pos 53472 | |||||||
BERITA ACARA | |||||||
No.001/Ds.Klp/2023 | |||||||
MUSYAWARAH DESA KHUSUS | |||||||
TENTANG | |||||||
KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG DANA DESA (BLT DD) TAHUN 2023 | |||||||
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Desa PDTT RI nomor 8 tahun 2022 tentang Proritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023, terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) TA 2023, di Desa Kalipelus Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara Propinsi Jawa Tengah, maka pada hari ini : | |||||||
Hari dan Tanggal | : Selasa,31 Januari 2023 | ||||||
Waktu | : Pukul 13.00 WIB s/d Selesai | ||||||
Tempat | : Balai Desa Kalipelus | ||||||
Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dengan agenda Validasi, Finalisasi dan Penetapan data KK calon penerima BLT-DD lanjutan yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD dan Relawan Desa Lawan Covid-19, serta unsur lain yang terkait di desa sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir Terlampir. | |||||||
Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber | |||||||
Pimpinan Rapat | : HERLAMBANG | (Ketua BPD) | |||||
Sekretaris / Notulis | : SULISTYOWATI | (Sekertaris BPD) | |||||
Narasumber | : 1.MUSRIYATI | (Kecamatan) | |||||
: 2.HARTININGSIH | (Kepala Desa) | ||||||
: 3.DIAN WIJAYANTO | (Polsek Purwanegara) | ||||||
: 4.JULI PRAYITNO | (Relawan Covid-19) | ||||||
: 5.KOERNIAWAN UDJIANTO | (Relawan Covid-19) | ||||||
: 6.EDY SETIYANTO | (Tokoh Masyarakat) | ||||||
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) menyepakati serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) ini : | |||||||
1.Menyepakati daftar masyarakat desa Parakan yang sesuai dengan kriteria penerima BLT DD TA 2023 serta perangkingan daftar masyarakat tersebut berdasarkan pertimbangan kondisi real dan kesepakatan bersama sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini, | |||||||
2.Forum Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) telah melakukan validasi, finalisasi dan menetapkan data KK penerima BLT-DD yang dinyatakan Memenuhi Sayarat (MS) sebanyak 35 KK sebagai calon penerima BLT DD TA 2023 sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini, | |||||||
3.Data KK calon penerima BLT-DD yang dinyatakan Memenuhi Sayarat (MS) seuai dengan point 2 selanjutkan akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan sesuai ketentuan yg berlaku. | |||||||
4.Apabila terdapat calon penerima BLT DD TA 2023 yang telah disepakati sesuai point 2 meninggal dunia, pindah ke desa lain dan atau sudah tidak memenuhi kriteria penerima BLT DD TA 2023 maka digantikan dengan calon penerima di Dusun yang bersangkutan sesuai dengan daftar rangking yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ini yang tercantum dalam point 1. | |||||||
Demikianlah Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. | |||||||
Desa Kalipelus,31 Januari 2023 | |||||||
Pimpinan Rapat, | |||||||
Wakil Ketua BPD | Sekertaris BPD/ Notulis, | ||||||
( UJANG RIYADI ) | ( SULISTYOWATI ) | ||||||
Mengetahui, | |||||||
Kepala Desa Kalipelus | |||||||
( HARTININGSIH ) | |||||||
Mengetahui dan menyetujui, | |||||||
Wakil dari Peserta Musyawarah Desa Khusus | |||||||
No | Nama | Alamat | Tanda Tangan | ||||
1 | SUYATNO | Desa Kalipelus RT 01 RW 01 | 1………………… | ||||
2 | IMRON | Desa Kalipelus RT 02 RW 02 | 2…………………… | ||||
3 | SUPARMIN | Desa Kalipelus RT 03 RW 05 | 3………………... | ||||
4 | TEGO R | Desa Kalipelus RT 04 RW 04 | 4…………………… | ||||
5 | SUGITO | Desa Kalipelus RT 03 RW 03 | 5……………...... |