Pembagian BLT Dana Desa Triwulan IV Tahun 2025 di Desa Kalipelus
Kalipelus,Pemerintah Desa Kalipelus kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga yang memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahun anggaran 2025. Bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan, serta upaya mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Untuk Triwulan IV (Oktober, November dan Desember) tahun 2025, sebanyak 20 KPM telah menerima bantuan dengan besaran Rp300.000 per bulan per KPM, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing KPM selama triwulan pertama mencapai Rp900.000.
Selanjutnya pada tahun 2026 masih menunggu Peraturan Meneteri Desa tentang penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Program BLT-DD tahun 2025 ini direncanakan berlangsung selama 12 bulan, sehingga setiap KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp3.600.000 selama setahun. Penyaluran dilakukan secara tunai di balai desa Kalipelus dengan tetap memperhatikan asas transparansi dan akuntabilitas, serta disaksikan oleh perangkat desa, BPD, dan unsur pendamping desa.
Kepala Desa Kalipelus, dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Beliau juga menegaskan bahwa proses pendataan dan penyaluran BLT dilakukan secara selektif dan berkeadilan, mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa dan menjaga stabilitas sosial di lingkungan Desa Kalipelus.