You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalipelus
Desa Kalipelus

Kec. Purwanegara, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa kalipelus, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Mohon maaf website masih dalam tahap pengembangan.

MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) DANA CADANGAN

supangat 05 Maret 2025 Dibaca 545 Kali
MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) DANA CADANGAN

Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Dana Cadangan untuk Tunjangan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Kalipelus Tahun 2027

Kalipelus - Pemerintah Desa Kalipelus menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan pembentukan dana cadangan yang akan digunakan untuk tunjangan akhir masa jabatan Kepala Desa Kalipelus pada tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kalipelus dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta warga desa.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa dana cadangan yang dialokasikan untuk tunjangan akhir masa jabatan Kepala Desa berjumlah Rp 15.000.000. Dana ini bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun anggaran 2024, sebagai bentuk komitmen desa dalam mempersiapkan kewajiban finansial yang akan datang.

Kepala Desa Kalipelus menyampaikan bahwa pembentukan dana cadangan ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan finansial desa di masa depan. "Kami ingin memastikan bahwa hak-hak kepala desa yang telah mengabdi dapat dipenuhi sesuai ketentuan, tanpa membebani anggaran desa di kemudian hari," ujar Kepala Desa.

Ketua BPD Kalipelus juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana ini. "Seluruh proses, mulai dari penganggaran hingga pencairan dana cadangan, akan dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat," katanya.

Masyarakat yang hadir dalam Musdes pun menyambut baik keputusan ini, mengapresiasi langkah proaktif desa dalam mengatur keuangan dengan bijak.

Dengan ditetapkannya dana cadangan sebesar Rp 15.000.000 dari PAD tahun 2024, Pemerintah Desa Kalipelus berharap program ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang nyata bagi kelangsungan pemerintahan desa.

Acara Musdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti kesepakatan bersama, serta doa bersama agar seluruh rencana pembangunan dan keuangan desa dapat berjalan dengan lancar.


Dengan semangat gotong royong dan perencanaan yang matang, Kalipelus melangkah menuju masa depan yang lebih teratur dan sejahtera.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.387.090.609,00 Rp 2.392.690.500,00
99.77%
Belanja
Rp 2.098.156.701,00 Rp 2.160.924.744,00
97.1%
Pembiayaan
Rp 303.726.468,00 Rp 303.726.468,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 478.650.000,00 Rp 478.450.000,00
100.04%
Dana Desa
Rp 1.030.295.000,00 Rp 1.030.295.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 78.086.500,00 Rp 78.086.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 486.106.464,00 Rp 491.159.000,00
98.97%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 275.000.000,00 Rp 275.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 38.952.645,00 Rp 39.700.000,00
98.12%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.016.072.845,00 Rp 1.064.045.597,00
95.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 861.970.856,00 Rp 871.731.791,00
98.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 33.078.000,00 Rp 33.278.000,00
99.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 115.035.000,00 Rp 116.572.856,00
98.68%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 72.000.000,00 Rp 75.296.500,00
95.62%