Pemerintah Desa Kalipelus mendapatkan anggaran Pagiu Indikataif Kecamatan (PIK) yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024.
Anggaran ini di di gunakan untuk Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Bradadita Desa Kalipelus menuju Desa Parakan,denagn Volume Panjang 380 M,Lebar 2M dan Tebal 15 Cm.
Jumlah anggaran yang di terima dan di kerjakan sejumlah Rp.145.000.000 ( Seratus empat puluh lima juta rupiah) yang di transfer ke Rekening Kas Desa Kalipelus.
Pekerjaan dengan karifana lolal masyarakat Dusun Bojongsari dengan mengutamakan pekerja yang tidak mampu dan pengangguran.
Dalam monitoring dan evaluasi dari Kecamatan Purwanegara yang di hadiri oleh Bp.Camat dan Kasi PMD Kecamatan Purwanegara menyampekan 3 hal yaitu :
1. Terima kasih atas sinergitas Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Puwanegara;
2. Masyarakat mau menjaga dan merawat jalan yang sudah di perbaiki;
3. Dengan memudkan para petani harapannya komoditas pertanian akan naikdan ekonomi lebih meingkat ,hasil panen yang melimpah.
Semoga harapan kita bersama pengkatan infrasrtukur bisa meningkatkan perekonomian di Desa Kalipelus