You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalipelus
Desa Kalipelus

Kec. Purwanegara, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa kalipelus, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Mohon maaf website masih dalam tahap pengembangan.

MUSRENGBANDESSUS PERUBAHAN RKPDES TAHUN 2025

supangat 17 April 2025 Dibaca 1.225 Kali
MUSRENGBANDESSUS PERUBAHAN RKPDES TAHUN 2025

MUSRENGBANDESSUS PERUBAHAN RKPDES TAHUN 2025

        Berkaitan dengan  penetapan rancangan Perubahan RKP Desa Kalipelus tahun 2025  di Desa Kalipelus  dan  Pembentukan   Tim Pelaksana  Kegiatan  (TPK)  Desa Kalipelus Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah pada :

Hari dan Tanggal  : Kamis,17 April 2025

Jam                     : 13.00 WIB s/d Selesai

Tempat                 : Balai Desa Kalipelus

      Telah diadakan acara Musyawarah Desa yang dihadiri  oleh kepala Desa, unsur Forkompimcam Kec.Purwanegara,Perangkat Desa, BPD,Ketua RT dan RW se Desa Kalipelus, wakil - wakil kelompok masyarakat,dan Tim Penyususn RKPDES Perubahan Ketahanan Pangan.

      Materi yang dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah :

  1. Materi
    • Sambutan – sambutan
    • Paparan Rancangan Perubahan RKPDesa Tahun 2025
    • Penetapan Perubahan RKPDes Tahun 2025
    • Penyepakatan pelaksana Kegiatan masing-masing kegiatan
    • Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kalipelus Tahun Anggaran 2025
  2. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber

Pemimpin Musyawarah :    Gatot Suprapto.S.IP dari  BPD

Notulen                          :    Supangat dari  Sekretaris Desa

Narasumber                   :  1.Camat Purwanegara di wakali

                                           Kasi PMD Kec.Purwanegara

                                         2.PLD Desa Kalipelus Kecamatan Purwanegara.

       Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Perubahan RKP Desa yaitu :

  1. Menyepakati dan menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2025
  2. Menyepakati dan menetapkan Pelaksana Kegiatan Masing-masing Kegiatan (terlampir)
  3. Meyepakati kegiatan ketahanan pangan di bidang Perikanan tematik ikan jenis nila yang nantinya akan di kelola oleh BUMDES Maju Lancar;
  4. Terbentuknya Susunan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kalipelus :

NO

NAMA KEGIATAN

1.

Peningkatan Jalan (Pengaspalan Shand Sheet Dusun Tambangan)

1.

2.

3

Ketua TPK      : Yunita Indah.P

Skretaris TPK : Suyatno

Anggota TPK   : Wahyanto

2.

Pembangunan Drainase Dusun Temanggungan (Drainse dan Talud Lapangan Desa)

1.

2.

3

Ketua TPK      : Akbar Kurniawan

Skretaris TPK : Akhmad Saefudin

Anggota TPK   : Juli Prayitno

3.

Pembangunan Drainase RT 02 RW 04 Dusun Bojongsari

1.

2.

3

Ketua TPK        : Joko Tri Wahyudi

Sekretaris TPK : Solikhin

Anggota TPK     : Misngadi

4.

Peningkatan Jalan (Rabat Beton RT 01 RW 04)

1.

2.

3

Ketua TPK      :  Joko Tri Wahyudi

Skretaris TPK :  Tugeno

Anggota TPK   :  Tego Raharjo

    Semoga kegiatan ini  bisa membawa perubahan yang lebih baik lagi,dan selanjutnya akan di bahas dalam penyepakatan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDES Tahun anggaran 2025.

 

Dokumen Lampiran

1744974304827674.pdf
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.387.090.609,00 Rp 2.392.690.500,00
99.77%
Belanja
Rp 2.098.156.701,00 Rp 2.160.924.744,00
97.1%
Pembiayaan
Rp 303.726.468,00 Rp 303.726.468,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 478.650.000,00 Rp 478.450.000,00
100.04%
Dana Desa
Rp 1.030.295.000,00 Rp 1.030.295.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 78.086.500,00 Rp 78.086.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 486.106.464,00 Rp 491.159.000,00
98.97%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 275.000.000,00 Rp 275.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 38.952.645,00 Rp 39.700.000,00
98.12%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.016.072.845,00 Rp 1.064.045.597,00
95.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 861.970.856,00 Rp 871.731.791,00
98.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 33.078.000,00 Rp 33.278.000,00
99.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 115.035.000,00 Rp 116.572.856,00
98.68%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 72.000.000,00 Rp 75.296.500,00
95.62%