You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalipelus

Desa Kalipelus

Kec. Purwanegara, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa kalipelus, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Mohon maaf website masih dalam tahap pengembangan.

MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2023

supangat 30 Desember 2022 Dibaca 62 Kali
MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2023

MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2023

BERITA ACARA

MUSYAWARAH DESA

PENETAPAN PERATURAN DESA

TENTANG NOMOR 8 TAHUN 2022  TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES ) TAHUN ANGGARAN 2023

DESA KALIPELUS KECAMATAN PURWANEGARA

Pada hari ini Jumat  ,tanggal Tiga puluh bulan Desember   tahun Dua ribu dua puluh dua , bertempat di  Balai Desa Kalipelus, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalipelus bersama Pemerintah Desa mengadakan mengadakan rapat pembahasan dan penyepakatan terhadap Rancangan Peraturan Desa Tentang  Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ( Apbdes ) Tahun Anggaran 2023 ,rapat di hadiri oleh :

  1. Camat Purwanegara
  2. Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kec Purwanegara;
  3. Ketua BPD dan Anggota Desa Kalipelus;
  4. Kepala Desa dan Perangkat Desa Kalipelus;

Setelah Kepala Desa menyampaikan Penetapan APBDES  Tahun Anggaran 2023 kepada BPD dan Musyawarah Desa, setelah di lakukan pembahasan diperoleh kata sepakat mengenai pokok-pokok sebagai berikut :

1.

BPD Desa Kalipelus dapat menerima dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa Tentang Atas Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2023;

2.

Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa  Rp. 1.040.502.500-

3.

Bidang Pelaksanaan Pembangunan             Rp. 1.374.851.000;-

4.

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan            Rp. 113.300.000 ;-

5.

Bidang Pemberdayaan Masyarakat              Rp. 254.599.000 ;-

6.

Bidang Penanggulangan Bencana,Keadaan Darurat,Dan Mendesak                                                          Rp. 136.000.000 ;-

7.

Kegiatan Ketahanan Pangan sejumlah Rp.237.649.000’;-

8.

Kegiatan Penanggulangan Bencana sejumlah Rp.10.000.000;-

9.

Kegiatan Penanggulangan Keadaan Mendesak Rp.126.000.000;-

10.

Belanja Tunjangan ahir masa jabatan anggota BPD sebesar Rp.6.300.000’-

11.

Adanya kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa,Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten ,Bantuan Keuanagn Propinsi  di Dusun Penusupan,Dusun Temangungan,Dusun Kalipelus dan Dusun Bojongsari

12.

Adanya penyertaan modal BUMDESMA  sebesar Rp.5.000.000’-

13.

Selanjutnya Pemerintah Desa untuk segera membuat Peraturan Desa tentang APBDES TA 2023 yang di bahas dan di sepakati bersama BPD.

 

Demikian Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratn Desa bersama Pemerintah Desa Kalipelus tentang Pembahasan dan Penyepakatan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDES )  Tahun Anggaran 2023 yang selanjutnya dapat di gunakan sebagaimana mestinya.

 

 

 

Kalipelus, 30 Desember  2022

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

DESA KALIPELUS

 KETUA,

 

HERLAMBANG

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image