Artikel
KEGIATAN PENYEMPROTAN MASSAL DESA KALIPELUS DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
KEGIATAN PENYEMPROTAN MASSAL DESA KALIPELUS KECAMATAN PURWANEGARA KABUPATEN BANJARNEGARA DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Kegiatan PPKM Desa Kalipelus yang sudah teranggarkan dalam APBDES Perubahan TA 2021 sesuai aturan yaitu 8 prosen dari Dana Desa (DD) yang di terima Tahun 2021 sebesar Rp.894.420.000;- dan untk kegiatan PPKM sebesar Rp.72.054.000 di antaranya untuk penyiapan rumah isolasi Desa (terpusat),testing,tracking,dan treatment,pengadaan baju APD,pengadaan tempat cuci tangan,penyemprotan Disinfektan,dan bantuan bagi warga yang isolasi mandiri.
Semoga kegiatan penyemprotan ini bisa mengatasi penyebaran dan penularan Covid-19 sebagai bentuk ikhtiar kita ,selain menerapkan selalu protokol kesehatan 5 M ( memakai masker,mencuci tangan pakai air yang mengalir,menjaga jarak,mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan )