Selamat Datang di Website Resmi Desa kalipelus, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Mohon maaf website masih dalam tahap pengembangan.

Artikel

PEMBAGIAN BLT DANA DESA TAHAP 4 TAHUN 2024 DESA KALIPELUS

13 Desember 2024 15:23:41  supangat  313 Kali Dibaca  Berita Lokal

Pembagian BLT Dana Desa Tahap 4 Tahun 2024 di Desa Kalipelus

Pada tahun 2024, pemerintah terus berkomitmen dalam memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program Dana Desa. Salah satu desa yang melaksanakan pembagian BLT DD adalah Desa Kalipelus, yang pada tahap ke-4 tahun 2024 ini menerima alokasi bantuan untuk 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besaran BLT Dana Desa

Setiap KPM yang terdaftar pada tahap 4 ini akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. BLT ini diberikan dengan tujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan biaya hidup yang semakin tinggi. Dana ini dapat digunakan oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti pangan, pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Proses Pembagian BLT Dana Desa Tahap 4

Pembagian BLT Dana Desa tahap 4 di Desa Kalipelus dilaksanakan dengan prosedur yang transparan dan terorganisir dengan baik. Berikut adalah beberapa tahapan yang dilakukan dalam pembagian BLT ini:

  1. Pencairan Dana
    Pemerintah Desa Kalipelus menerima alokasi BLT dari pemerintah pusat yang sudah disalurkan melalui rekening desa. Dana tersebut kemudian diproses oleh pihak Desa untuk disalurkan kepada KPM.

  2. Verifikasi dan Validasi Data
    Sebelum pencairan, dilakukan verifikasi dan validasi data penerima. Penerima BLT harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, seperti berada dalam kategori keluarga miskin atau terdampak secara langsung oleh situasi ekonomi yang sulit. Tim verifikasi bekerja untuk memastikan bahwa penerima yang terdaftar memang benar-benar membutuhkan bantuan ini.

  3. Penyaluran Bantuan
    Setelah data diverifikasi, bantuan BLT Dana Desa tahap 4 langsung disalurkan kepada 35 KPM yang terdaftar. Pembagian dilakukan secara langsung di balai desa Kalipelus,Atau tergantung pada kebijakan yang diterapkan di masing-masing desa.

  4. Pengawasan dan Laporan
    Sebagai bagian dari program ini, pengawasan terus dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan tepat sasaran dan digunakan untuk keperluan yang sesuai. Pihak desa juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan laporan terkait penggunaan dana.

Tujuan dan Manfaat BLT Dana Desa

Pembagian BLT Dana Desa ini memiliki tujuan utama untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga-keluarga yang kurang mampu. Selain itu, pemberian BLT ini diharapkan dapat mengurangi beban hidup masyarakat desa, meningkatkan daya beli, dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Manfaat lain dari BLT Dana Desa ini juga termasuk mengurangi ketimpangan sosial dan memberikan rasa aman bagi penerima, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terus bergejolak. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan ekonomi.

Kesimpulan

Pembagian BLT Dana Desa tahap 4 tahun 2024 di Desa Kalipelus merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan besaran bantuan Rp 300.000 per bulan untuk setiap KPM, diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi ekonomi keluarga penerima. Pemerintah desa pun berkomitmen untuk terus memastikan bantuan ini disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran demi keberlanjutan pembangunan di desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Sinergi Program

 Statistik

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:345
    Kemarin:973
    Total Pengunjung:397.492
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.174
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

 Komentar