You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalipelus
Desa Kalipelus

Kec. Purwanegara, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa kalipelus, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Mohon maaf website masih dalam tahap pengembangan.

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA KALIPELUS MELALUI MUTASI

supangat 07 Juni 2021 Dibaca 938 Kali
PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA KALIPELUS MELALUI MUTASI

BERITA ACARA PENGAMBILAN SUMPAH

 

Pada hari ini Senin  tanggal Tujuh  bulan  Juni tahun Dua ribu dua puluh satu, dengan mengambil tempat di balai Desa Kalipelus, saya nama  Hartiningsih  jabatan  kepala desa Kalipelus.

Berdasarkan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 38 tahun 2018, dengan disaksikan oleh :

  1. Nama :   Afwan Latif  jabatan Kepala Kausan Perencanaan  Desa Kalipelus Kecamatan Purwanegara.
  2. Nama :   Joko Tri Wahyudi  jabatan Kepala Dusun Bojongsari Desa Kalipelus Kecamatan Purwanegara

Telah mengambil sumpah perangkat Desa Kalipelus Kecamatan Purwanegara, nama Sumadi yang diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Urusan Keuangan dan nama Yunita Indah Puspitaningtyas dalam jabatan sabagai Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Desa Kalipelus Kecamatan Purwanegara.

Perangkat desa yang mengangkat sumpah tersebut didampingi oleh seorang rohaniawan, nama Samaun Jabatan kasi pelayanan desa kalipelus, kecamatan purwanegara.

Perangkat desa yang mengangkat sumpah tersebut mengucapkan sumpah jabatan perangkat desa sebagai berikut :

“Demi Allah Saya Bersumpah :

  • Bahwa saya akan memenuhi kewajiban-kewajiban saya selaku perangkat desa dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadiladilnya;
  • Bahwa saya akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan pancasila sebagai dasar negara; dan
  • Bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi, undangundang dasar negara republik indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta segala peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara kesatuan republik indonesia”.

 

Demikian berita acara pengambilan sumpah ini dibuat, dengan sebenar-benarnyauntuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Perangkat Desa yang mengangkat sumpah

 

1.Sumadi               _________

 2.Yunita Indah.P                      _________

 

Pejabat yang mengambil sumpah

Kepala Desa Kalipelus

 

 

Hartiningsih

saksi-saksi

saksi I

 

Afwan Latif

saksi II

 

Joko Tri Wahyudi

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.387.090.609,00 Rp 2.392.690.500,00
99.77%
Belanja
Rp 2.098.156.701,00 Rp 2.160.924.744,00
97.1%
Pembiayaan
Rp 303.726.468,00 Rp 303.726.468,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 478.650.000,00 Rp 478.450.000,00
100.04%
Dana Desa
Rp 1.030.295.000,00 Rp 1.030.295.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 78.086.500,00 Rp 78.086.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 486.106.464,00 Rp 491.159.000,00
98.97%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 275.000.000,00 Rp 275.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 38.952.645,00 Rp 39.700.000,00
98.12%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.016.072.845,00 Rp 1.064.045.597,00
95.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 861.970.856,00 Rp 871.731.791,00
98.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 33.078.000,00 Rp 33.278.000,00
99.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 115.035.000,00 Rp 116.572.856,00
98.68%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 72.000.000,00 Rp 75.296.500,00
95.62%