You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalipelus
Desa Kalipelus

Kec. Purwanegara, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa kalipelus, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Mohon maaf website masih dalam tahap pengembangan.

MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALIPELUS

supangat 05 Mei 2025 Dibaca 545 Kali
MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALIPELUS

MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALIPELUSMUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALIPELUS TAHUN 2025

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menyebut pengurus Koperasi Desa Merah Putih dibentuk lewat musyawarah desa khusus (musdesus). Yandri menargetkan musdesus selesai akhir Mei mendatang.
Yandri sudah mengeluarkan surat edaran untuk penyelenggaraan musdesus, termasuk penyusunan peserta hingga agenda. Adapun peserta musdesus adalah kepala desa, badan permusyawaratan desa, hingga unsur kemasyarakatan.

"Di lapangan kita mempercepat pembentukan itu dengan langsung kumpulkan para kepala desa, badan pemusyawaratan desa, pendamping desa, dan kemudian unsur kemasyarakatan lainnya yang memang menjadi unsur musyawarah desa khusus," kata Yandri kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025)

Yandri menargetkan musdesus selesai pada akhir Mei. Setelah musdesus selesai, langkah selanjutnya adalah pembuatan akta notaris ke Kementerian Hukum untuk mendapat pengesahan.

"Targetnya akhir Mei ini semua musyawarah desa khusus selesai. Di 75 ribu desa selesai musdesus. Terus melangkah ke akta notaris. Setelah notaris, kita usulkan ke Menkum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum," ujarnya.

Setelah pengurus koperasi desa terbentuk, Kemendes beserta pihak terkait akan menginventarisasi potensi jenis usaha yang akan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa. Hal tersebut perlu dimatangkan terlebih dahulu sebelum pengajuan pembiayaan.


 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.387.090.609,00 Rp 2.392.690.500,00
99.77%
Belanja
Rp 2.098.156.701,00 Rp 2.160.924.744,00
97.1%
Pembiayaan
Rp 303.726.468,00 Rp 303.726.468,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 478.650.000,00 Rp 478.450.000,00
100.04%
Dana Desa
Rp 1.030.295.000,00 Rp 1.030.295.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 78.086.500,00 Rp 78.086.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 486.106.464,00 Rp 491.159.000,00
98.97%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 275.000.000,00 Rp 275.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 38.952.645,00 Rp 39.700.000,00
98.12%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.016.072.845,00 Rp 1.064.045.597,00
95.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 861.970.856,00 Rp 871.731.791,00
98.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 33.078.000,00 Rp 33.278.000,00
99.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 115.035.000,00 Rp 116.572.856,00
98.68%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 72.000.000,00 Rp 75.296.500,00
95.62%