MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALIPELUSMUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALIPELUS TAHUN 2025
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menyebut pengurus Koperasi Desa Merah Putih dibentuk lewat musyawarah desa khusus (musdesus). Yandri menargetkan musdesus selesai akhir Mei mendatang.
Yandri sudah mengeluarkan surat edaran untuk penyelenggaraan musdesus, termasuk penyusunan peserta hingga agenda. Adapun peserta musdesus adalah kepala desa, badan permusyawaratan desa, hingga unsur kemasyarakatan.
"Di lapangan kita mempercepat pembentukan itu dengan langsung kumpulkan para kepala desa, badan pemusyawaratan desa, pendamping desa, dan kemudian unsur kemasyarakatan lainnya yang memang menjadi unsur musyawarah desa khusus," kata Yandri kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025)
Yandri menargetkan musdesus selesai pada akhir Mei. Setelah musdesus selesai, langkah selanjutnya adalah pembuatan akta notaris ke Kementerian Hukum untuk mendapat pengesahan.
"Targetnya akhir Mei ini semua musyawarah desa khusus selesai. Di 75 ribu desa selesai musdesus. Terus melangkah ke akta notaris. Setelah notaris, kita usulkan ke Menkum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum," ujarnya.
Setelah pengurus koperasi desa terbentuk, Kemendes beserta pihak terkait akan menginventarisasi potensi jenis usaha yang akan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa. Hal tersebut perlu dimatangkan terlebih dahulu sebelum pengajuan pembiayaan.