You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalipelus
Desa Kalipelus

Kec. Purwanegara, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa kalipelus, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Mohon maaf website masih dalam tahap pengembangan.

PENGASPALAN JALAN DUSUN PENUSUPAN DARI DANA DESA TA 2024

supangat 05 Desember 2024 Dibaca 1.480 Kali
PENGASPALAN JALAN  DUSUN PENUSUPAN DARI DANA DESA TA 2024

Pengaspalan Jalan Dusun Penusupan dari Dana Desa Tahun 2024

Pemerintah Desa Penusupan pada tahun 2024 melaksanakan program pengaspalan jalan di Dusun Penusupan dengan menggunakan dana desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperlancar akses transportasi bagi warga dusun tersebut. Pengaspalan jalan ini merupakan salah satu upaya nyata untuk memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya berlubang dan rusak, serta mendukung mobilitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Anggaran dan Pelaksanaan

Untuk merealisasikan proyek pengaspalan ini, Pemerintah Desa Kalipelus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 53.647.000,- yang bersumber dari dana desa 2024. Anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan material, tenaga kerja, serta peralatan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengaspalan. Jalan yang akan diperbaiki memiliki panjang 202 meter, yang akan menghubungkan berbagai titik penting di Dusun Penusupan.

Manfaat bagi Masyarakat

Pengaspalan jalan ini diharapkan dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat Dusun Penusupan. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Peningkatan Aksesibilitas
    Jalan yang lebih baik akan memudahkan warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari, seperti pergi ke pasar, sekolah, atau tempat kerja. Selain itu, akses kendaraan bermotor juga akan semakin lancar, mengurangi waktu tempuh yang sebelumnya cukup lama karena kondisi jalan yang buruk.

  2. Mendorong Perekonomian
    Dengan jalan yang lebih baik, distribusi hasil pertanian dan produk lokal akan semakin efisien. Petani dan pengusaha lokal dapat dengan mudah mengangkut barang dagangan mereka ke pasar atau tempat penjualan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan mereka.

  3. Meningkatkan Kualitas Hidup
    Infrastruktur yang baik tidak hanya mendukung mobilitas, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan. Jalan yang rata dan tidak berlubang akan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan mempermudah akses bagi kendaraan darurat, seperti ambulans dan pemadam kebakaran.

Proses Pengerjaan

Proyek pengaspalan dimulai dengan tahap persiapan, yang meliputi pembersihan dan perataan jalan. Setelah itu, dilakukan penurapan dan pemadatan tanah agar fondasi jalan cukup kuat untuk menerima lapisan aspal. Tahap terakhir adalah pengaspalan, di mana aspal panas dituang di atas jalan yang telah dipersiapkan dan dipadatkan untuk menciptakan permukaan yang rata dan tahan lama.

Tantangan dan Harapan

Walaupun proyek ini memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Dusun Penusupan, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti kondisi cuaca yang tidak menentu dan keterbatasan tenaga kerja lokal. Namun, dengan kerjasama yang baik antara perangkat desa, masyarakat, dan kontraktor, diharapkan proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai anggaran.

Pemerintah Desa Kalipelus berharap agar setelah pengaspalan jalan selesai, masyarakat dapat lebih mudah beraktivitas dan perekonomian desa dapat berkembang pesat. Selain itu, ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menggunakan dana desa secara transparan dan tepat guna untuk kesejahteraan bersama.

Dengan pengaspalan jalan ini, Desa Kalipelus semakin siap untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, serta menjadi contoh sukses penggunaan dana desa dalam peningkatan infrastruktur.

 
 
 
 
 
 
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.387.090.609,00 Rp 2.392.690.500,00
99.77%
Belanja
Rp 2.098.156.701,00 Rp 2.160.924.744,00
97.1%
Pembiayaan
Rp 303.726.468,00 Rp 303.726.468,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 478.650.000,00 Rp 478.450.000,00
100.04%
Dana Desa
Rp 1.030.295.000,00 Rp 1.030.295.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 78.086.500,00 Rp 78.086.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 486.106.464,00 Rp 491.159.000,00
98.97%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 275.000.000,00 Rp 275.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 38.952.645,00 Rp 39.700.000,00
98.12%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.016.072.845,00 Rp 1.064.045.597,00
95.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 861.970.856,00 Rp 871.731.791,00
98.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 33.078.000,00 Rp 33.278.000,00
99.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 115.035.000,00 Rp 116.572.856,00
98.68%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 72.000.000,00 Rp 75.296.500,00
95.62%