You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalipelus
Desa Kalipelus

Kec. Purwanegara, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa kalipelus, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Mohon maaf website masih dalam tahap pengembangan.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENGBANGDES) Desa Kalipelus Tahun 2024

supangat 23 September 2024 Dibaca 429 Kali
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENGBANGDES) Desa Kalipelus Tahun 2024

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENGBANGDES)

Kalipelus,23 September 2024

Kegiatan Musrenbangdes merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu sarana memulai proses perencanaan di sebuah Desa. Musrenbangdes ini juga merupakan forum musyawarah bagi Masyarakat Desa untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program/kegiatan yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan di Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan yang ada di daerah, yang nantinya akan dicantumkan dalam Dokumen RKPDes. 

Dalam rangka penyusunan RKPDes Desa Panisihan Tahun 2025 dilakukan proses Musyawarah yang dilaksanakan secara berjenjang, yaitu mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang sudah dilaksanakan pada awal bulan September 2024, kemudian dilanjutkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahunan (Pra Musrenbangdes), yang sudah selesai dilakukan pada pertengahan bulan September 2024, serta Musrenbangdesa yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 ini.

Penyusunan RKPDesa di lakukan oleh Tim 11 /tim penyusuan RKPDES dengan melakukan penceramatan pagi indikatif Desa dan prioritas kegiatan di masing-masing Dusun,dan selalu berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratn Desa sebelum di laksanakan Penetapatn RKPDes Tahun 2025Dalam Musrenbang Desa, berbagai usulan pembangunan dan program prioritas dari masyarakat dibahas.

Rencana pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program-program kesejahteraan sosial menjadi topik utama yang diperbincangkan. Keterlibatan semua elemen masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menentukan arah pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di desa ini.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.387.090.609,00 Rp 2.392.690.500,00
99.77%
Belanja
Rp 2.098.156.701,00 Rp 2.160.924.744,00
97.1%
Pembiayaan
Rp 303.726.468,00 Rp 303.726.468,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 478.650.000,00 Rp 478.450.000,00
100.04%
Dana Desa
Rp 1.030.295.000,00 Rp 1.030.295.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 78.086.500,00 Rp 78.086.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 486.106.464,00 Rp 491.159.000,00
98.97%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 275.000.000,00 Rp 275.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 38.952.645,00 Rp 39.700.000,00
98.12%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.016.072.845,00 Rp 1.064.045.597,00
95.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 861.970.856,00 Rp 871.731.791,00
98.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 33.078.000,00 Rp 33.278.000,00
99.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 115.035.000,00 Rp 116.572.856,00
98.68%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 72.000.000,00 Rp 75.296.500,00
95.62%