Kalipelus,23 September 2024
Kegiatan Musrenbangdes merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu sarana memulai proses perencanaan di sebuah Desa. Musrenbangdes ini juga merupakan forum musyawarah bagi Masyarakat Desa untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program/kegiatan yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan di Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan yang ada di daerah, yang nantinya akan dicantumkan dalam Dokumen RKPDes.
Dalam rangka penyusunan RKPDes Desa Panisihan Tahun 2025 dilakukan proses Musyawarah yang dilaksanakan secara berjenjang, yaitu mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang sudah dilaksanakan pada awal bulan September 2024, kemudian dilanjutkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahunan (Pra Musrenbangdes), yang sudah selesai dilakukan pada pertengahan bulan September 2024, serta Musrenbangdesa yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 ini.
Penyusunan RKPDesa di lakukan oleh Tim 11 /tim penyusuan RKPDES dengan melakukan penceramatan pagi indikatif Desa dan prioritas kegiatan di masing-masing Dusun,dan selalu berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratn Desa sebelum di laksanakan Penetapatn RKPDes Tahun 2025Dalam Musrenbang Desa, berbagai usulan pembangunan dan program prioritas dari masyarakat dibahas.
Rencana pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program-program kesejahteraan sosial menjadi topik utama yang diperbincangkan. Keterlibatan semua elemen masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menentukan arah pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di desa ini.