Selamat Datang di Website Resmi Desa kalipelus, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Mohon maaf website masih dalam tahap pengembangan.

Artikel

MUSYAWARAH DESA TENTANG PERUBAHAN STATUS TANAH BENGKOK SEKDES MENJADI TANAH KAS DESA TH 2020

20 Februari 2021 07:46:52  supangat  1.049 Kali Dibaca  Berita Lokal

 

PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA

KECAMATAN  PURWANEGARA

KANTOR KEPALA DESA  KALIPELUS

Jl. Raya Kalipelus Km 13 Banjarnegara. 53472

Email : pemdes@kalipelus-banjarnegara.desa.id

Website : http://kalipelus-banjarnegara.desa.id

 

 

BERITA ACARA

 

MUSYAWARAH DESA TENTANG PERUBAHAN STATUS TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA MENJADI TANAH KAS DESA DAN TANAH KAS DESA MENJADI TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA

NO.07 /PemDes Klp/XII/2020

Dalam rangka meningkatakan Pendapatan Asli Desa ( PAD ) dan melaksanakan Permendesa No  13 Tahun 2020  tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, di Desa Kalipelus Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah, maka pada hari ini :

Hari dan Tanggal      : Rabu, 16 Desember 2020

Waktu                       : Pukul 13.00  WIB s/d Selesai

Tempat                      : Balai Desa Kalipelus

Telah dilaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda Penukaran Tanah Bengkok Sekretaris Desa ( berlokasi di timur Kantor Kepala Desa ) menjadi Tanah Kas Desa ( Selatan SD N III/Kolam dan sawah)  yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD,LP3M,RT dan RW,FORKOMPIMCAM,Pendamping Desa ,  sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir Terlampir.

Unsur Pimpinan Rapat .

Pimpinan  Rapat      : Ujang Riyadi (Wakil Ketua BPD)   tokohmasyarakat

Sekretaris / Notulis  : Supangat (Sekretaris Desa)  tokohmasyarakat

                               

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa  ini :

  1. Forum Musyawarah Desa telah menyepakati bersama Perubahan Status Tanah Bengkok Sekretaris Desa ( berlokasi di timur Kantor Kepala Desa ) menjadi Tanah Kas Desa ;
  2. Perubahan Status Luas tanah Bengkok Sekretaris Desa menjadi tanah Kas Desa dan Tanah Kas Desa yang menjadi Tanah Bengkok Sekretaris Desa seluas 800 m2 ;
  3. Perubahan Status Tanah Bengkok Sekretaris Desa yang menjadi Tanah Kas Desa berlokasi di timur Kantor Kepala Desa;
  4. Perubahan Status Tanah Kas Desa yang menjadi Tanah Bengkok Sekretaris Desa berlokasi di Selatan SD N III berupa kolam dan tanah sawah seluas 800 m2;
  5. Perubahan Status Tanah bengkok Sekretaris Desa yang ditukar menjadi tanah kas Desa selanjutnya akan di gunakan sebagai Rest Area ( Kios Desa,Kolam Desa,Kuliner ,Ruang Petemuan,DLL );

 

 

 

Demikianlah Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Desa Kalipelus, 16 Desember  2020

 

Pimpinan Rapat,

Wakil Ketua BPD

 

 

 

 

( UJANG RIYADI )

 

Notulis,

 

 

 

 

( SUPANGAT  )

 

 

Mengetahui,

Kepala Desa Kalipelus

 

 

 

( HARTININGSIH )

 

 

PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA

KECAMATAN  PURWANEGARA

KANTOR KEPALA DESA  KALIPELUS

Jl. Raya Kalipelus Km 13 Banjarnegara. 53472

Email : pemdes@kalipelus-banjarnegara.desa.id

Website : http://kalipelus-banjarnegara.desa.id

 

 

 

BERITA ACARA

 

MUSYAWARAH DESA

NO.07/PemDes Klp/XII/2020

 

TENTANG

 

PERUBAHAN STATUS TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA MENJADI TANAH KAS DESA

DAN TANAH KAS DESA MENJADI TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA

 

 

 

 

 

 

 

 

 Mengetahui dan menyetujui,

Wakil dari Peserta Musyawarah Desa

 

No

Nama

L/P

Alamat

 ( Rt/Rw )

TandaTangan

1

SUPARNO

L

1/3

1

2

IMRON

L

2/2

2

3

SUGENG

L

4/4

3

4

 ABAS

L

¾

4

5

SUYATNO

L

1/1

5

 

Mengetahui,

Kepala Desa  Kalipelus

 

 

( HARTININGSIH )

 

NOTULEN

 

MUSYAWARAH DESA

PERUBAHAN STATUS TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA MENJADI TANAH KAS DESA

DAN TANAH KAS DESA MENJADI TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA

 

Hari / tanggal      : Rabu,16 Desember 2020

Tempat                 : Balai Desa Kalipelus

Waktu                  : 13.00 S/D Selesai

 

Hasil Musyawarah :

  1. Forum Musyawarah Desa telah menyepakati bersama Perubahan Status Tanah Bengkok Sekretaris Desa ( berlokasi di timur Kantor Kepala Desa ) menjadi Tanah Kas Desa ( Selatan SD N III/Kolam dan sawah);

 

  1. Perubahan Status tanah Bengkok Sekretaris Desa menjadi tanah Kas Desa dan Tanah Kas Desa yang menjadi Tanah Bengkok Sekretaris Desa seluas 800 m2 ;

 

  1. Perubahan Status Tanah Bengkok Sekretaris Desa menjadi Tanah Kas Desa berlokasi di timur Kantor Kepala Desa;

 

  1. Tanah Kas Desa yang menjadi Tanah Bengkok Sekretaris Desa berlokasi di Selatan SD N III berupa kolam dan tanah sawah seluas 800 m2;

 

  1. Perubahan Status Tanah bengkok Sekretaris Desa yang menjadi tanah kas Desa selanjutnya akan di gunakan sebagai Rest Area ( Kios Desa,Kolam Desa,Kuliner ,Ruang Pertemua,DLL );

 

 

 

Notulis

 

SUPANGAT

 

 

Unduh Lampiran:
BA MUSDES BK SEKDES MJD TNAH KAS DESA

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Sinergi Program

 Statistik

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:189
    Kemarin:760
    Total Pengunjung:536.151
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.213
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 Komentar