Artikel
PELANTIKAN DAN SUMPAH JANJI ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) DESA KALIPELUS
Pelantikan dan Sumpah Janji Anggota KPPS dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Banjarnegara Desa Kalipelus Tahun 2024
Pada tahun 2024, Indonesia kembali menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Banjarnegara. Sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses demokrasi ini, pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi momen yang sangat berarti, terutama bagi Desa Kalipelus, yang turut serta dalam Pemilu 2024. Proses pelantikan anggota KPPS merupakan langkah awal dalam memastikan terlaksananya pemilu dengan lancar, transparan, dan adil.
Peran KPPS dalam Pemilu
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara). Tugas utama KPPS adalah menyelenggarakan pemungutan suara, menghitung hasil suara, dan mengamankan proses pemilu di tingkat paling dasar. KPPS menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, serta menjaga integritas dan keabsahan suara yang diberikan.
Pelantikan Anggota KPPS
Pelantikan anggota KPPS di Desa Kalipelus pada tahun 2024 dilaksanakan dengan penuh khidmat dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah setempat, tokoh masyarakat, serta pemantau pemilu. Prosesi pelantikan dilakukan setelah seluruh anggota KPPS terpilih mengikuti berbagai tahapan seleksi yang ketat, baik itu seleksi administrasi maupun pelatihan teknis terkait tugas mereka dalam Pemilu.
Pelantikan ini memiliki makna penting karena merupakan awal dari tanggung jawab besar yang diemban oleh anggota KPPS. Mereka akan bekerja di lapangan, mengelola proses pemungutan suara, serta memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu di TPS dapat berlangsung secara aman dan tertib. Proses pelantikan ini juga dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjaga kesakralan dan kredibilitas pemilu.
Pengambilan Sumpah Janji
Setelah pelantikan, anggota KPPS di Desa Kalipelus melakukan pengambilan sumpah atau janji. Sumpah ini mengandung makna yang sangat dalam, mengingat tugas yang diemban oleh anggota KPPS berkaitan langsung dengan keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Sumpah janji ini berisi komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh amanah, jujur, adil, dan profesional, serta menjaga kerahasiaan dan integritas hasil pemungutan suara.
Isi sumpah janji yang diucapkan oleh anggota KPPS antara lain adalah:
- Menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugas.
- Tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik tertentu.
- Melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
- Menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara.
- Melaporkan setiap pelanggaran atau ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan.
Tantangan dan Harapan
Tantangan yang dihadapi oleh anggota KPPS di Desa Kalipelus tidaklah sedikit. Mereka harus siap menghadapi berbagai dinamika yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pemungutan suara, termasuk potensi kecurangan, tekanan dari pihak-pihak tertentu, serta memastikan agar setiap pemilih dapat memberikan suaranya dengan aman dan nyaman.
Namun, dengan pelatihan yang telah diterima dan komitmen yang telah diucapkan dalam sumpah janji, diharapkan para anggota KPPS di Desa Kalipelus dapat menjalankan tugas mereka dengan baik. Mereka juga diharapkan untuk selalu menjaga netralitas dan profesionalisme, serta mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan yang diambil selama pemilu berlangsung.
Penutup
Pelantikan dan sumpah janji anggota KPPS dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Banjarnegara tahun 2024 merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam menyukseskan pemilu yang demokratis dan transparan. Melalui kerja keras dan komitmen anggota KPPS di Desa Kalipelus, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar, hasil pemilu dapat diterima dengan adil oleh semua pihak, serta dapat menciptakan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.
Dengan semangat dan tanggung jawab, diharapkan anggota KPPS di seluruh desa, termasuk Desa Kalipelus, dapat melaksanakan tugas mereka sebaik mungkin, demi menjaga demokrasi Indonesia tetap kuat dan berjalan dengan baik.
Kirim Komentar
MASUK
Pemerintah Desa
















Peta Desa
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
-
Hari ini : 315 Kemarin : 973 Total Pengunjung : 397.462 Sistem Operasi : Unknown Platform IP Address : 18.97.9.174 Browser : Tidak ditemukan
Arsip Artikel
19 Januari 2025 | 72 Kali | |
![]() |
|
02 Januari 2025 | 58 Kali | |
![]() |
|
01 Januari 2025 | 2.141 Kali | |
![]() |
|
19 Desember 2024 | 75 Kali | |
![]() |
|
13 Desember 2024 | 312 Kali | |
![]() |
|
09 Desember 2024 | 94 Kali | |
![]() |
|
05 Desember 2024 | 103 Kali | |
![]() |
20 Februari 2021 | 214.894 Kali | |
![]() |
|
20 Februari 2021 | 214.317 Kali | |
![]() |
|
12 April 2021 | 2.839 Kali | |
![]() |
|
10 September 2024 | 2.596 Kali | |
![]() |
|
01 Januari 2025 | 2.141 Kali | |
![]() |
|
07 November 2024 | 2.094 Kali | |
![]() |
|
21 September 2021 | 1.830 Kali | |
![]() |
17 Agustus 2022 | 114 Kali | |
![]() |
|
27 Maret 2023 | 448 Kali | |
![]() |
|
19 Oktober 2024 | 58 Kali | |
![]() |
|
20 Februari 2021 | 362 Kali | |
![]() |
|
20 Februari 2021 | 861 Kali | |
![]() |
|
19 Januari 2025 | 72 Kali | |
![]() |
|
20 Februari 2021 | 311 Kali | |
![]() |