PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA KALIPELUS JABATAN KASI KESEJAHTERAAN TAHUN 2022
Pada hari ini Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kalipelus untuk jabatan Kasi Kesejahteraan yang di laksanakan di Badan Kepagawaian Daerah ( BKD) Kab.Banjarnegara yang di ikuti oleh 32 Peserta.
Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kalipelus ini di ikuti dari Warga Desa Kalipelus,Desa Mandiraja wetan,Desa Purwonegoro dan Desa Gumiwang.
Dasar hukum dari Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kalipelus adalah Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2018 Nomor 38)
Seleksi tertulis dan praktek di raih oleh Ary Setiyawan dengan perolehan nilai 70 sebagai rangking 1.
Demikian kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk jabatan Kasi Kesejahteraan Desa Kalipelus berjalan dengan lancar,aman dan tertib.