You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalipelus

Desa Kalipelus

Kec. Purwanegara, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa kalipelus, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Mohon maaf website masih dalam tahap pengembangan.

MUSYAWARAH DESA TENTANG PERUBAHAN STATUS TANAH BENGKOK SEKDES MENJADI TANAH KAS DESA TH 2020

supangat 20 Februari 2021 Dibaca 725 Kali
MUSYAWARAH DESA TENTANG PERUBAHAN STATUS TANAH BENGKOK SEKDES MENJADI TANAH KAS DESA TH 2020

 

PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA

KECAMATAN  PURWANEGARA

KANTOR KEPALA DESA  KALIPELUS

Jl. Raya Kalipelus Km 13 Banjarnegara. 53472

Email : pemdes@kalipelus-banjarnegara.desa.id

Website : http://kalipelus-banjarnegara.desa.id

 

 

BERITA ACARA

 

MUSYAWARAH DESA TENTANG PERUBAHAN STATUS TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA MENJADI TANAH KAS DESA DAN TANAH KAS DESA MENJADI TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA

NO.07 /PemDes Klp/XII/2020

Dalam rangka meningkatakan Pendapatan Asli Desa ( PAD ) dan melaksanakan Permendesa No  13 Tahun 2020  tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, di Desa Kalipelus Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah, maka pada hari ini :

Hari dan Tanggal      : Rabu, 16 Desember 2020

Waktu                       : Pukul 13.00  WIB s/d Selesai

Tempat                      : Balai Desa Kalipelus

Telah dilaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda Penukaran Tanah Bengkok Sekretaris Desa ( berlokasi di timur Kantor Kepala Desa ) menjadi Tanah Kas Desa ( Selatan SD N III/Kolam dan sawah)  yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD,LP3M,RT dan RW,FORKOMPIMCAM,Pendamping Desa ,  sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir Terlampir.

Unsur Pimpinan Rapat .

Pimpinan  Rapat      : Ujang Riyadi (Wakil Ketua BPD)   tokohmasyarakat

Sekretaris / Notulis  : Supangat (Sekretaris Desa)  tokohmasyarakat

                               

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa  ini :

  1. Forum Musyawarah Desa telah menyepakati bersama Perubahan Status Tanah Bengkok Sekretaris Desa ( berlokasi di timur Kantor Kepala Desa ) menjadi Tanah Kas Desa ;
  2. Perubahan Status Luas tanah Bengkok Sekretaris Desa menjadi tanah Kas Desa dan Tanah Kas Desa yang menjadi Tanah Bengkok Sekretaris Desa seluas 800 m2 ;
  3. Perubahan Status Tanah Bengkok Sekretaris Desa yang menjadi Tanah Kas Desa berlokasi di timur Kantor Kepala Desa;
  4. Perubahan Status Tanah Kas Desa yang menjadi Tanah Bengkok Sekretaris Desa berlokasi di Selatan SD N III berupa kolam dan tanah sawah seluas 800 m2;
  5. Perubahan Status Tanah bengkok Sekretaris Desa yang ditukar menjadi tanah kas Desa selanjutnya akan di gunakan sebagai Rest Area ( Kios Desa,Kolam Desa,Kuliner ,Ruang Petemuan,DLL );

 

 

 

Demikianlah Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Desa Kalipelus, 16 Desember  2020

 

Pimpinan Rapat,

Wakil Ketua BPD

 

 

 

 

( UJANG RIYADI )

 

Notulis,

 

 

 

 

( SUPANGAT  )

 

 

Mengetahui,

Kepala Desa Kalipelus

 

 

 

( HARTININGSIH )

 

 

PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA

KECAMATAN  PURWANEGARA

KANTOR KEPALA DESA  KALIPELUS

Jl. Raya Kalipelus Km 13 Banjarnegara. 53472

Email : pemdes@kalipelus-banjarnegara.desa.id

Website : http://kalipelus-banjarnegara.desa.id

 

 

 

BERITA ACARA

 

MUSYAWARAH DESA

NO.07/PemDes Klp/XII/2020

 

TENTANG

 

PERUBAHAN STATUS TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA MENJADI TANAH KAS DESA

DAN TANAH KAS DESA MENJADI TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA

 

 

 

 

 

 

 

 

 Mengetahui dan menyetujui,

Wakil dari Peserta Musyawarah Desa

 

No

Nama

L/P

Alamat

 ( Rt/Rw )

TandaTangan

1

SUPARNO

L

1/3

1

2

IMRON

L

2/2

2

3

SUGENG

L

4/4

3

4

 ABAS

L

¾

4

5

SUYATNO

L

1/1

5

 

Mengetahui,

Kepala Desa  Kalipelus

 

 

( HARTININGSIH )

 

NOTULEN

 

MUSYAWARAH DESA

PERUBAHAN STATUS TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA MENJADI TANAH KAS DESA

DAN TANAH KAS DESA MENJADI TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA

 

Hari / tanggal      : Rabu,16 Desember 2020

Tempat                 : Balai Desa Kalipelus

Waktu                  : 13.00 S/D Selesai

 

Hasil Musyawarah :

  1. Forum Musyawarah Desa telah menyepakati bersama Perubahan Status Tanah Bengkok Sekretaris Desa ( berlokasi di timur Kantor Kepala Desa ) menjadi Tanah Kas Desa ( Selatan SD N III/Kolam dan sawah);

 

  1. Perubahan Status tanah Bengkok Sekretaris Desa menjadi tanah Kas Desa dan Tanah Kas Desa yang menjadi Tanah Bengkok Sekretaris Desa seluas 800 m2 ;

 

  1. Perubahan Status Tanah Bengkok Sekretaris Desa menjadi Tanah Kas Desa berlokasi di timur Kantor Kepala Desa;

 

  1. Tanah Kas Desa yang menjadi Tanah Bengkok Sekretaris Desa berlokasi di Selatan SD N III berupa kolam dan tanah sawah seluas 800 m2;

 

  1. Perubahan Status Tanah bengkok Sekretaris Desa yang menjadi tanah kas Desa selanjutnya akan di gunakan sebagai Rest Area ( Kios Desa,Kolam Desa,Kuliner ,Ruang Pertemua,DLL );

 

 

 

Notulis

 

SUPANGAT

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image