PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
Jl. Raya Kalipelus Km 13 Banjarnegara. 53472
Email : pemdes@kalipelus-banjarnegara.desa.id
Website : http://kalipelus-banjarnegara.desa.id
|
BERITA ACARA
MUSYAWARAH DESA TENTANG PERUBAHAN STATUS TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA MENJADI TANAH KAS DESA DAN TANAH KAS DESA MENJADI TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA
NO.07 /PemDes Klp/XII/2020
Dalam rangka meningkatakan Pendapatan Asli Desa ( PAD ) dan melaksanakan Permendesa No 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, di Desa Kalipelus Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah, maka pada hari ini :
Hari dan Tanggal : Rabu, 16 Desember 2020
Waktu : Pukul 13.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Balai Desa Kalipelus
Telah dilaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda Penukaran Tanah Bengkok Sekretaris Desa ( berlokasi di timur Kantor Kepala Desa ) menjadi Tanah Kas Desa ( Selatan SD N III/Kolam dan sawah) yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD,LP3M,RT dan RW,FORKOMPIMCAM,Pendamping Desa , sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir Terlampir.
Unsur Pimpinan Rapat .
Pimpinan Rapat : Ujang Riyadi (Wakil Ketua BPD) tokohmasyarakat
Sekretaris / Notulis : Supangat (Sekretaris Desa) tokohmasyarakat
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa ini :
Demikianlah Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Desa Kalipelus, 16 Desember 2020
|
||
Pimpinan Rapat, Wakil Ketua BPD
( UJANG RIYADI ) |
|
Notulis,
( SUPANGAT ) |
Mengetahui, Kepala Desa Kalipelus
( HARTININGSIH ) |
PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
Jl. Raya Kalipelus Km 13 Banjarnegara. 53472
Email : pemdes@kalipelus-banjarnegara.desa.id
Website : http://kalipelus-banjarnegara.desa.id
|
BERITA ACARA
MUSYAWARAH DESA
NO.07/PemDes Klp/XII/2020
TENTANG
PERUBAHAN STATUS TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA MENJADI TANAH KAS DESA
DAN TANAH KAS DESA MENJADI TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA
Mengetahui dan menyetujui,
Wakil dari Peserta Musyawarah Desa
No |
Nama |
L/P |
Alamat ( Rt/Rw ) |
TandaTangan |
1 |
SUPARNO |
L |
1/3 |
1 |
2 |
IMRON |
L |
2/2 |
2 |
3 |
SUGENG |
L |
4/4 |
3 |
4 |
ABAS |
L |
¾ |
4 |
5 |
SUYATNO |
L |
1/1 |
5 |
Mengetahui, Kepala Desa Kalipelus
( HARTININGSIH ) |
NOTULEN
MUSYAWARAH DESA
PERUBAHAN STATUS TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA MENJADI TANAH KAS DESA
DAN TANAH KAS DESA MENJADI TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA
Hari / tanggal : Rabu,16 Desember 2020
Tempat : Balai Desa Kalipelus
Waktu : 13.00 S/D Selesai
Hasil Musyawarah :
Notulis
SUPANGAT
Unduh Lampiran:
BA MUSDES BK SEKDES MJD TNAH KAS DESA